
Hari Pers Nasional 2024
“Pers adalah Agen Moderasi Politik Nasional”
Artikel: Frans Maksi**
Pemaknaan Moderasi berasal dari bahasa Inggris “moderation”, yang berarti sikap sedang atau sikap tidak berlebih-lebihan.
Dalam KBBI VI, diartikan dengan tidak ekstreman.
Pers dan Moderasi Politik oleh publik selalu dinobatkan dengan Posisi Kritis dalam Dinamika Nasional Indonesia.
Peran pers dalam konteks politik nasional Indonesia memiliki dampak signifikan, terutama dalam mendorong moderasi politik. Moderasi politik menjadi suatu kebutuhan di tengah kompleksitas dinamika politik di Indonesia yang kaya akan keragaman sosial, budaya, dan agama.
Tulisan ini selain sebagai persembahan untuk HARI PERS NASIONAL 2024, juga akan mengulas bagaimana pers dapat berperan sebagai agen moderasi politik, menciptakan dialog yang sehat, dan merawat pluralitas di tengah kerasnya panggung politik.
Jika Pers memiliki peran penting karena diakui bahwa Pers memiliki nilai dan etika baik secara konstitusional maupun dasar etika keilmuan tentang Pers.
Sekedar mengingatkan, Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 yang dimaksud dengan :
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang
melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran
yang tersedia.
Dewan Pers pun telah mengingatkan dengan memberikan panduan tentang etika jurnalistik sebagai rambu bagi para profesi yang menekuni pers.
Saya coba merujuk pada dimensi keilmuan tentang etika sebagai nutrisi dasar bagi profesi insan pers dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Filsuf Yunani Plato membedah etika yang dilansir dari Stanford Encyclopedia of Philosophy, Plato melihat etika sebagai keterampilan untuk mencapainya tujuan tertinggi manusia dari pemikiran, perilaku moral, dan kebajikan manusia. Jika kita paralelkan ke dunia pekerjaan pers, maka pikiran Plato ini adalah pijakan dan capaian tertinggi bagi wartawan melakukan aktivitas jurnalistik.
Kita kembali ke bahasan utama dalam tulisan ini,
Moderasi Politik Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan masyarakat yang beragam, dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga stabilitas politik dan sosial. Antara kepentingan politik dan perbedaan ideologi sering kali mewarnai panggung politik. Moderasi politik menjadi pilar penting untuk menyeimbangkan kepentingan-kepentingan tersebut, mencegah polarisasi yang berlebihan, dan menciptakan ruang bagi dialog konstruktif.
Pers sebagai Pemersatu
Pers, sebagai penjaga kebebasan berpendapat, memiliki tanggung jawab untuk mengawal moderasi politik. Melalui liputannya, pers dapat menjadi pemersatu opini dengan menyajikan informasi yang seimbang dan mendalam.
Pemberitaan yang netral dan obyektif akan membantu masyarakat memahami berbagai sudut pandang, sehingga dapat membentuk opini yang terinformasi.
Pers juga memiliki peran sebagai pengawal kedamaian. Dengan memberikan ruang bagi berbagai suara dan pandangan, pers membantu menciptakan atmosfer diskusi yang kondusif. Memperkuat nilai-nilai demokratis, pers dapat mengurangi ketegangan politik dan mengarahkan energi masyarakat ke arah solusi bersama.
Dialogis Lintas Spektrum Politik
Salah satu elemen penting dari moderasi politik adalah terciptanya dialog yang sehat di antara berbagai kelompok masyarakat. Pers dapat berperan sebagai pembuat jembatan, menyediakan platform untuk dialog lintas spektrum politik. Melalui wawancara, debat, dan rubrik khusus, pers dapat memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk menyuarakan pandangannya.
Tidak hanya memberikan ruang untuk pandangan yang sejalan dengan redaksi, tetapi pers juga perlu memberikan tempat yang setara untuk suara-suara minoritas atau pandangan yang mungkin bertentangan. Inilah esensi dari moderasi politik, membangun dialog yang mempromosikan pemahaman bersama, bukan mengkotak-kotakkan masyarakat ke dalam kubu-kubu yang saling bertentangan.
Pendidikan Politik
Pers juga memiliki tanggung jawab dalam mendidik masyarakat secara politik. Pemberitaan yang mendalam, analisis yang tajam, dan penyajian informasi yang jelas akan membantu masyarakat memahami isu-isu politik dengan lebih baik. Ini akan menciptakan pemilih yang cerdas, mampu melakukan pemilihan berdasarkan informasi yang akurat, bukan hanya berdasarkan emosi atau asumsi.
Mendorong literasi politik adalah kunci utama dalam upaya membangun masyarakat yang mampu menghargai moderasi politik. Pers dapat memainkan peran aktif dalam memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep demokrasi, hak asasi manusia, dan nilai-nilai pluralisme kepada masyarakat.
Hoaks dan Disinformasi
Pers sering dihadapkan pada tantangan besar dalam era digital ini, terutama terkait dengan hoaks dan disinformasi. Fenomena ini dapat merusak moderasi politik dengan menyebarkan informasi palsu yang dapat memicu ketegangan dan konflik. Oleh karena itu, perlunya kritisitas masyarakat terhadap informasi yang diterima dan kewaspadaan pers dalam memverifikasi berita menjadi semakin mendesak.
Perlindungan Terhadap Kebebasan Pers
Kebebasan pers adalah pondasi utama bagi moderasi politik yang efektif. Pemerintah dan semua pihak terkait harus menjaga kebebasan pers sebagai hak konstitusional. Perundang-undangan yang mendukung kebebasan pers dan melindungi wartawan dari tekanan eksternal akan memberikan ruang yang aman bagi pers untuk bertindak sebagai agen moderasi politik.
Konklusif
Mencermati konteks pembahasan dalam tulisan ini, maka dalam dinamika politik nasional Indonesia, pers memiliki peran krusial dalam membentuk masyarakat yang moderat dan terinformasi. Melalui pemberitaan yang objektif, menciptakan dialog yang sehat, dan mendidik masyarakat secara politik.
Pers dapat menjadi kekuatan positif yang membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik. Dengan menjaga kebebasan pers dan melawan hoaks, pers dapat menjadi penjaga keseimbangan, menjembatani perbedaan, dan memajukan nilai-nilai moderasi politik di tanah air.
Pers merupakan penjaga moralitas bangsa, menjaga stabilitas politik, etika, bahkan ekonomi bangsa.
Pers tetap wajib berpihak yakni berpihak pada ” kebenaran, keadilan dan kejujuran yang mutlak”.
Kupang, 6 Pebruari 2024
Jelang Hari Pers Nasional, 9 Pebruari 2024
**Jurnalis dan Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi NTT, periode 2013–2016
